INFO DESA

MUSDESUS Penetapan Keluarga Miskin Ekstrem penerima BLT-DD 2023
13 Januari 2023   191 kali

Jum'at, 13/01/2023.

BPD bersama Pemerintah Desa Kraton melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Miskin Ekstrem Penerima manfaat BLT-DD Tahun 2023. 

Dalam penetapan KPM ini berdasarkan Data kemiskinan ekstrem hasil musyawarah dusun dan Musyawarah Desa beberapa waktu lalu. 

Kriteria miskin ekstrem diantaranya adalah :

1. Keluarga miskin yang tidak mendapatkan bansos dari pemerintah baik PKH maupun BPNT

2. Lansia (tidak produktif) 

3. Memiliki penyakit kronis/menahun

Adapun jumlah KPM penerima BLT-DD Desa Kraton sebanyak 10? dari anggaran DD yaitu 22 KPM. 

Kembali