INFO DESA

MUSDESUS Penetapan Keluarga Miskin Ekstrem penerima BLT-DD 2023
13 Januari 2023   202 kali

Jum'at, 13/01/2023.

BPD bersama Pemerintah Desa Kraton melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Miskin Ekstrem Penerima manfaat BLT-DD Tahun 2023. 

Dalam penetapan KPM ini berdasarkan Data kemiskinan ekstrem hasil musyawarah dusun dan Musyawarah Desa beberapa waktu lalu. 

Kriteria miskin ekstrem diantaranya adalah :

1. Keluarga miskin yang tidak mendapatkan bansos dari pemerintah baik PKH maupun BPNT

2. Lansia (tidak produktif) 

3. Memiliki penyakit kronis/menahun

Adapun jumlah KPM penerima BLT-DD Desa Kraton sebanyak 10? dari anggaran DD yaitu 22 KPM. 

Kembali
PENCARIAN
INFO POPULER
27 Juni 2025   1985 kali
31 Desember 2020   1832 kali
02 Februari 2023   1699 kali
22 Desember 2020   1092 kali