Kamis, 4 November 2021, Panitia Pemilihan Kepala Desa melaksanakan kegiatan sesuai tahapan Pilkades yaitu Penetapan calon yang berhak dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa. Dalam pelaksanaan tersebut dihadiri oleh BPD, Tokoh masyarakat, Panwas Kecamatan serta para Calon.
Adapun hasil pengundian Nomor Urut diantaranya adalah :
a. Nomor Urut 1 : Sdr. Edy Ekhwantoro
b. Nomor Urut 2 : Sdr. Didik Purwandono.
Tahapan Pilades selain penetapan Nomor Urut saat ini adalah Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yg BNBAnya sudah terpampang di papan pengumuman sekretariat utuk mendapatkan masukan dari masyarakat sebagai Perbaikan DPS. Yang nantinya akan ditetapkan menjadi DPT pd Tgl 15 November yang akan datang.
Untuk itu masukan masyarakat terkait daftar pemilih sangat di harapkan, harapannya semua masyarakat Desa yg memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 2 Desember 2021.
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh