Pada tanggal 30 Maret 2021 bertempat di balai desa Kraton diadakan perekaman E-KTP oleh tim RCP ( tim reaksi cepat perekaman) dari disduk capil Kabupaten Lumajang.
Perekaman pada hari ini menyasar bagi mereka yang belum melakukan rekam e-ktp. Juga bagi penduduk desa Kraton yang sampai saat ini masih belum melakukan rekam terbukti ada beberapa warga yang masih baru melakukan rekam e-ktp pada saat ini.
Perekaman ini ada yang istimewa. Yaitu melakukan perekaman bagi mereka yang menyandang difabel terutama yang berkebutuhan khusus atau dengan sebutan lain ODGJ ( orang dengan gangguan jiwa) petugas juga juga melakukan perekaman e-ktp dari rumah ke rumah.
Dengan adanya perekaman e-ktp sistem jemput bola seperti ini Diharapkan seluruh warga masyarakat desa Kraton sudah Terekam dan memiliki e-ktp . (Copas-KimRober.)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh