Kraton, 17 Maret 2025 – Pemerintah Desa Kraton, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, melaksanakan Deklarasi Pernyataan Bebas Benturan dan Kepentingan sebagai bentuk komitmen aparatur desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kraton, Bapak Didik Purwandono, dan diikuti oleh seluruh perangkat desa mulai dari sekretaris desa, kepala urusan (KAUR), kepala seksi (KASI), hingga kepala dusun (KASUN).
Melalui deklarasi ini, seluruh aparatur berjanji tidak akan melakukan tindakan yang menimbulkan benturan kepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Dalam naskah deklarasi yang ditandatangani bersama, para aparatur menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan apabila melanggar komitmen tersebut. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Desa Kraton dalam mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten Lumajang menuju pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kepala Desa Kraton, Didik Purwandono, dalam sambutannya menegaskan bahwa komitmen bebas benturan kepentingan merupakan pondasi penting dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan profesional.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan tidak akan mencampurkan kepentingan pribadi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah langkah nyata untuk memperkuat kepercayaan warga terhadap pemerintahan desa,” ujarnya.
Deklarasi ini juga menegaskan semangat aparatur desa dalam menegakkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan netralitas dalam setiap aspek pelayanan, baik secara konvensional maupun digital.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan bersama oleh seluruh perangkat desa sebagai simbol komitmen moral dan hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di Desa Kraton.
Copyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh